Pemkab Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan manusia (human trafficking) di wilayah tersebut masih tinggi. Alhasil, tahun depan upaya maksimal akan dilakukan untuk menekan jumlah kasus dan korban.
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar mengatakan, meski status perempuan memiliki hak yang sama dengan kaum pria, namun perlu diutamakan terkait perlindungan dari kekerasan dan trafficking.
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar mengatakan, meski status perempuan memiliki hak yang sama dengan kaum pria, namun perlu diutamakan terkait perlindungan dari kekerasan dan trafficking.
Angka Kekerasan terhadap Perempuan di Cianjur Masih Tinggi. (Sumber : http://news.okezone.com) |
"Kesetaraan gender antara pria dan wanita memiliki peran dalam berbagai bidang termasuk dalam membangun pendidikan, ekonomi, sosial, politik dan hukum. Namun hingga saat ini kasus kekerasan dan trafficking masih banyak menimpa kaum perempuan tidak hanya di Cianjur," katanya, Jumat (23/12/2016).
Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, ungkap dia, tercatat sepanjang tahun 2016, terjadi 9 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di mana jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya tujuh kasus KDRT.
"Untuk menekan jumlah trafficking dan kekerasan terhadap perempuan, perlu adanya peningkatan pengawasan dari orangtua, pembangunan aqidah dan pembangunan anak didik yang berkarakter. Lingkungan keluarga dan sekolah harus memperkeat ruang gerak, telebih di malam hari karena perilaku negatif sering terjadi di malam hari," terang dia.
Bahkan pihaknya akan meminta berbagai kalangan di pemerintahan untuk terus mengadakan sosialisasi yang lebih sering agar warga mengerti dan paham dampak dari trafficking serta kekerasan terhadap perempuan. Ketika tidak dapat menghindari mereka harus segera melapor agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
"Berbagai cara akan kami lakukan untuk menekan angka tersebut, salah satunya dengan membuat iklan yang bisa mengugah warga untuk menghindari kedua kasus tersebut dan melaporkan jika melihat atau menjadi korban," katanya.
Sepanjang tahun 2016, tercatat kecamatan yang rawan terjadi KDRT seperti Kecamatan Cianjur, wilayah perkotaan, Karangtengah, Cilaku, warungkondang, Sukaresmi, Mande dan Cugenang.
Untuk kasus trafficking, tercatat sepanjang tahun ini, 10 kasus, dimana perempuan berusia 18 sampai 24 tahun menjadi usia rawan menjadi korban, di mana mereka diiming-imingi gaji besar di tempat kerja yang nyaman disejumlah tempat di luar Cianjur, namun kenyataanya mereka diperjualbelikan ditempat hiburan dan lokalisasi.
Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, ungkap dia, tercatat sepanjang tahun 2016, terjadi 9 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di mana jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya tujuh kasus KDRT.
"Untuk menekan jumlah trafficking dan kekerasan terhadap perempuan, perlu adanya peningkatan pengawasan dari orangtua, pembangunan aqidah dan pembangunan anak didik yang berkarakter. Lingkungan keluarga dan sekolah harus memperkeat ruang gerak, telebih di malam hari karena perilaku negatif sering terjadi di malam hari," terang dia.
Bahkan pihaknya akan meminta berbagai kalangan di pemerintahan untuk terus mengadakan sosialisasi yang lebih sering agar warga mengerti dan paham dampak dari trafficking serta kekerasan terhadap perempuan. Ketika tidak dapat menghindari mereka harus segera melapor agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
"Berbagai cara akan kami lakukan untuk menekan angka tersebut, salah satunya dengan membuat iklan yang bisa mengugah warga untuk menghindari kedua kasus tersebut dan melaporkan jika melihat atau menjadi korban," katanya.
Sepanjang tahun 2016, tercatat kecamatan yang rawan terjadi KDRT seperti Kecamatan Cianjur, wilayah perkotaan, Karangtengah, Cilaku, warungkondang, Sukaresmi, Mande dan Cugenang.
Untuk kasus trafficking, tercatat sepanjang tahun ini, 10 kasus, dimana perempuan berusia 18 sampai 24 tahun menjadi usia rawan menjadi korban, di mana mereka diiming-imingi gaji besar di tempat kerja yang nyaman disejumlah tempat di luar Cianjur, namun kenyataanya mereka diperjualbelikan ditempat hiburan dan lokalisasi.
Sumber :
OK Zone. 2016. Angka Kekerasan terhadap Perempuan di Cianjur Masih Tinggi. Diakses tanggal 24 Desember 2016. Link ; http://news.okezone.com/read/2016/12/23/525/1574075/angka-kekerasan-terhadap-perempuan-di-cianjur-masih-tinggi