Kamis, 28 Desember 2017

Bioskop Dee Cinema Ciloto Resmi Ditutup

  Kamis, 28 Desember 2017
 
Dee Cinema. (Foto : Pikdo)
Cianjur Update. Keinginan masyarakat Cianjur untuk dapat memiliki sarana hiburan berupa bioskop sirna sudah, apalagi untuk menyaksikan film pertujukan layar lebar itu harus pergi ke kota lain seperti bogor maupun bandung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara resmi menutup izin operasional bioskop dee Cinema di Jalan Raya Ciloto No 81, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Akibat adanya tuntutan beberapa tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang tidak menginginkan adanya sarana hiburan tersebut.

Ditutupnya izin operasional bioskop itu, diambil setelah Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah SIK, MH, dan Wakapolres Kompol Santiadji Kartasasmita menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat Ciloto dan pihak manajemen bioskop dee Cinema di ruang kerja Wabup Cianjur, Komplek Pemkab Cianjur, Rabu (27/12/2017). 

Dalam audiensi yang berjalan alot itu, perwakilan masyarakat Ciloto kembali mempertanyakan perizinan yang dimiliki oleh manajemen bioskop. Sebab, seperti yang diungkapkan salah satu perwakilan masyarakat Ciloto, Sabang (40), perizinan yang diberikan masyarakat pada awalnya hanya untuk pembangunan foodcourt dan taman bermain.

“Tapi ini aneh, setelah ditengah jalan tiba-tiba saja perizinannya berubah menjadi izin bioskop. Padahal, saat perwakilan manajemen datang kepada kami (masyarakat, red) untuk meminta izin gangguan (HO) adalah untuk izin pembangunan foodcourt dan taman bermain,” ungkap Sabang, saat audiensi.

Selain itu, Sabang mengatakan, keberadaan bioskop juga dinilai akan berdampak buruk lingkungan sekitar. Dimana, sambung dia, lokasi dee Cinema itu tepat berada tak jauh dari Masjid Jami Al Iksan, Ciloto yang merupakan pusat keagamaan masyarakat setempat.
“Baik ada izin maupun tidak, kami tetap menolak adanya aktivitas bioskop di wilayah Ciloto. Seharusnya Pemkab Cianjur dari awal dapat lebih teliti dalam melakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi kondisi seperti saat ini,” katanya.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk menutup izin operasional bioskop dee Cinema di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Pihaknya juga, sebut Herman, akan kembali mengkaji seluruh perizinan yang telah diajukan oleh pihak manajemen dee Cinema.

“Sesuai kesepakatan untuk izin operasional dee Cinema, kami tutup dan kami akan kaji ulang perizinannya. Selain itu, kami juga telah menyarankan pihak investor untuk mencari lokasi lain, jika memang ingin tetap berinvestasi di wilayah Cianjur,” jelas Herman.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah SIK, MH menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait aktivitas bioskop itu. Soliyah juga menyebutkan, pihaknya akan menindak setiap pelanggaran yang terjadi dalam proses perizinan dee Cinema.

“Jika memang ada pelanggaran dalam proses pembuatan izin itu, kami akan lakukan tindakan tegas. Sebab, dari hasil audiensi tersebut kami sudah sepakati untuk menghentikan izin operasional bioskop,” tegas Soliyah. (Cakrawala)

Baca juga :